Rabu, 07 November 2012

USAHA PENERTIBAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN LUMAJANG

Jurnal hukum ARGUMENTUM, Vol. 10 No. 1, Desember 2010

USAHA PENERTIBAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN LUMAJANG

Henny Purwanti dan Misnarti
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang -

ABSTRAK
Pedagang kaki lima (PKL) merupakan sektor informal yang meskipun sangat membebani, namun merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk membina serta melindunginya. Pembinaan PKL akan meningkatkan penggalian dana dalam rangka penerimaan daerah sekaligus mengembangkan kekuatan ekonomi  rakyat kecil. Selain pembinaan, pemerintah daerah juga melakukan penertiban yang acapkali terjadi kekerasan di dalamnya. Dalam kenyataannya, Pemkab Lumajang tidak konsisten dalam penegakan Perda No. 8 Tahun 2006 tentang Penertiban dan Pembinaan PKL di Kab. Lumajang.
Kata Kunci: Penertiban, Pembinaan, Pedagang Kaki Lima.

Selengkapnya dalam versi pdf klik di: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar