Jurnal hukum ARGUMENTUM, Vol. 10 No. 1, Desember 2010
USAHA PENERTIBAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN LUMAJANG
Henny Purwanti dan Misnarti
-
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang -
ABSTRAK
Pedagang kaki lima (PKL) merupakan sektor informal yang
meskipun sangat membebani, namun merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk
membina serta melindunginya. Pembinaan PKL akan meningkatkan penggalian dana
dalam rangka penerimaan daerah sekaligus mengembangkan kekuatan ekonomi rakyat kecil. Selain pembinaan, pemerintah
daerah juga melakukan penertiban yang acapkali terjadi kekerasan di dalamnya.
Dalam kenyataannya, Pemkab Lumajang tidak
konsisten dalam penegakan Perda No. 8 Tahun 2006 tentang Penertiban dan
Pembinaan PKL di Kab. Lumajang.
Kata Kunci: Penertiban,
Pembinaan, Pedagang Kaki Lima.
Selengkapnya dalam versi pdf klik di:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar