Jurnal Hukum ARGUMENTUM, Vol. 9 No. 1, Desember 2009
PENGUATAN HAK REPRODUKSI
PEREMPUAN MELALUI KELUARGA BERENCANA
(KB) DALAM UPAYA MENGHINDARI
TINDAKAN ABORSI
Oleh:
Henny Purwanti
ABSTRAK
Upaya
untuk memberikan perlindungan hak-hak reproduksi bagi masyarakat yaitu dengan
mencerminkan salah satu misi Program Keluarga Berencana Nasional, adalah dalam
rangka mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas sejak
dimulainya proses pembuahan dalam
kandungan sampai usia lanjut. Hak-hak reproduksi ini dipandang penting artinya
bagi setiap individu demi terwujudnya kesehatan individu secara utuh, baik kesehatan jasmani maupun
rohani sesuai norma-norma hidup sehat.
Kata
Kunci: Hak-Hak Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, Tindakan Aborsi.
Selengkapnya dalam versi pdf klik di: http://www.ziddu.com/download/20818101/ATANHAKREPRODUKSIPEREMPUANMELALUIKELUARGABERENCANA.pdf.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar