Rabu, 07 November 2012

UPAYA PENINGKATAN PARTISIPASI PRIA DALAM KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI SEBAGAI WUJUD KESETARAAN GENDER

Jurnal Hukum ARGUMENTUM, Vol. 10 No. 2, Juni 2011

UPAYA PENINGKATAN PARTISIPASI PRIA DALAM KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI SEBAGAI WUJUD KESETARAAN GENDER

Henny Purwanti
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang -

ABSTRAK 
Peningkatan partisipasi pria dalam keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi merupakan bagian dari pelaksanaan hak-hak reproduksi dan kesehatan reproduksi. Dalam hal ini  termasuk pemenuhan hak-hak pria untuk mendapatkan informasi dan akses terhadap pelayanan keluarga berencana yang aman, efektif, terjangkau, dapat diterima dan menjadi pilihannya. Serta metode pengaturan kelahiran lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum, etika dan nilai sosial. Oleh karena itu, pemerintah juga membantu masyarakat dalam upaya peningkatan partisipasi pria melalui pengelola dan pelaksana program di lapangan, sebagai langkah-langkah operasional yang harus dilakukan, sehingga dapat diharapkan akses informasi bagi pria/suami dalam ber KB, dengan harapan setiap keluarga dapat menuju Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera, serta mewujudkan kesetaraan gender. 
Kata Kunci: Partisipasi Pria, KB dan Kesehatan Reproduksi,  Kesetaraan Gender.

Selengkapnya versi pdf klik di: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar