Jurnal Hukum ARGUMENTUM, Vol. 10 No. 2, Juni 2011
UPAYA PENINGKATAN
PARTISIPASI PRIA DALAM KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI SEBAGAI
WUJUD KESETARAAN GENDER
Henny Purwanti
-
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang -
ABSTRAK
Peningkatan partisipasi pria dalam keluarga berencana
(KB) dan kesehatan reproduksi merupakan bagian dari pelaksanaan hak-hak
reproduksi dan kesehatan reproduksi. Dalam hal ini termasuk pemenuhan hak-hak pria untuk
mendapatkan informasi dan akses terhadap pelayanan keluarga berencana yang
aman, efektif, terjangkau, dapat diterima dan menjadi pilihannya. Serta metode
pengaturan kelahiran lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum, etika dan
nilai sosial. Oleh karena itu, pemerintah juga membantu masyarakat dalam upaya
peningkatan partisipasi pria melalui pengelola dan pelaksana program di
lapangan, sebagai langkah-langkah operasional yang harus dilakukan, sehingga
dapat diharapkan akses informasi bagi pria/suami dalam ber KB, dengan harapan
setiap keluarga dapat menuju Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera, serta
mewujudkan kesetaraan gender.
Kata Kunci: Partisipasi Pria, KB dan Kesehatan Reproduksi, Kesetaraan Gender.
Selengkapnya versi pdf klik di:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar